Polres Sanggau – Di halaman Mako Polsek Toba, kegiatan arahan dari Kapolsek Toba AKP Nana Supriatna kepada Tim Patroli Gabungan dilaksanakan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang dampak negatif kebakaran hutan dan lahan.
Personil yang terlibat dalam patroli ini terdiri dari Kasi Trantip Kecamatan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan dari perusahaan PT MTI, dan tokoh masyarakat setempat.
Patroli gabungan Karhutla dimulai dari Dusun Mungguk Pasir, Desa Teraju, Kecamatan Toba, hingga Dusun Selayang, Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.
Selama patroli, personil gabungan melakukan pengecekan lokasi dan mencatat nama-nama warga yang telah melakukan pembersihan lahan yang akan dibakar untuk tujuan berladang.
Personil juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati Sanggau.
Kapolsek Toba berharap dengan adanya patroli gabungan Karhutla, masyarakat akan lebih patuh terhadap peraturan pemerintah sesuai dengan Pergub dan Perbub tentang tata cara membuka lahan dengan cara membakar berdasarkan kearifan lokal.