TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang memimpin apel gelar pasukan operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Kapuas Tahun 2024” di wilayah Hukum Polres Sanggau. Apel di laksanakan di halaman Mapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 15 Juli 2024.

Sedangkan perwira apel adalah Kompol Wahyu Hartono, komandan apel adalah Ipda MS Sofyan, dan peserta apel adalah perwira satu pleton, gabungan staf satu pleton, Sat Sabhara satu Pleton, Sat Lantas satu pleton, Sat Intel, Reskrim, Restik, Tahti satu pleton, Dishub 10 personil, Kodim 1204 Sanggau 15 personil, Subdenpom XII/1-2 Sanggau lima personil, Sat Pol PP 10 personil.

Pada kesempatan itu, Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang membacakan amanat Kapolda Kalbar.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, Polda Kalbar akan melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Kapuas 2024.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 sampai tanggal 28 Juli 2024, yang melibatkan kurang lebih 510 personel jajaran Polda Kalbar.

Polres Kapuas Hulu Laksanakan Operasi Patuh Kapuas 2024, Waspada Pelanggaran

Seiring dengan meningkatnya mobilitas di jalan raya tentunya berimplikasi terhadap bertambahnya angka kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan menambahkan bahwa tujuan operasi ini adalah mencegah laka lantas dan menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sanggau.

Sementara untuk target operasi yaitu 8 prioritas, pertama berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, mengendarai roda dua tidak gunakan helmet, pengendara ranmor dibawah umur, pengemudi roda empat tidak menggunakan safety bell, handphone saat berkendara, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol dan pengemudi lawan arus.

“Dalam kegiatan ini diupayakan adalah edukasi, simpatik dan gakkum,” tegasnya.

Oleh karenanya, diimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan helmet, tidak menggunakan knalpot brong dan saling menghormati saat berkendara di jalan raya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini




Share.
Exit mobile version