KABAR SANGGAU — Seorang karyawan salah satu BUMN di Sanggau berinisial RA terpaksa berurusan dengan Kepolisian. Pasalnya, RA kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
“Di kediamannya ditemukan 15 paket narkotika jenis sabu siap edar,” kata Kapolres Sanggau, AKBP. Suparno Agus Candra Kusuma kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024.
Pelaku RA diketahui beralamat di CF PMS Rimba Belian di Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas. Sebelum penangkapan, kepolisian lebih dulu melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah informasi cukup dan valid, baru dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku di kediamannya pada Kamis malam 11 Juli 2024.
Baca juga: Hasil Evaluasi, Kemenkes Temukan Tiga Hambatan Tangani Stunting di Sanggau