KABAR SANGGAU — Meningkatnya kebutuhan dan tanggung jawab lingkungan dari pembudidayaan kelapa sawit memaksa berbagai negara terus mengawasi dan memastikan bahwa produk minyak kelapa sawit yang mereka beli tidak membahayakan. Dengan membeli produk minyak kelapa sawit bersertifikat, dapat memastikan bahwa produk yang dibeli telah sesuai dengan kegiatan kelapa sawit keberlanjutan.

Terkait dengan surat tanda daftar budidaya (STDB), perwakilan United States Agency for International Development Sustainable Environmental Governance Across Regions (USAID SEGAR), Tito P. Indrawan mengatakan, pihaknya sudah pernah menggandeng Elpagar untuk penerbitan STDB. Untuk tahun 2024, pihaknya akan menggandeng serikat petani kelapa sawit (SPKS) dalam percepatan penerbitan STDB.

Untuk percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau, Syafriansyah sangat mendukung agenda tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau berterimakasih kepada para mitra yang telah bersedia melaksanakan kegiatan penerbitan STDB dalam rangka percepatan sertifikasi ISPO dan RSPO di Kabupaten Sanggau.

Baca juga: Miliki 15 Paket Sabu Siap Edar, Karyawan BUMN di Sanggau Ditangkap 




Share.
Exit mobile version