KABAR SANGGAU — Pemerintah terus berupaya menurunkan angka stunting. Evaluasipun terus dilakukan hingga di tingkat daerah. Hasilnya cukup mencengangkan. Minimal tiga kendala yang ditemukan Kementerian Kesehatan dalam rangka menurunkan angka stunting khususnya di daerah.

“Untuk di Kabupaten Sanggau, meskipun ada progres, tetapi belum maksimal. Masih ada beberapa hambatan yang dihadapi Pemerintah daerah menurunkan stunting,” kata Pejabat Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Dirjen Kesehatan Masyarakat, Kemenkes RI, Rian Angraini usai melakukan evaluasi dan monitoring (Monev) pelaksanaan intervensi spesifik penanganan stunting di Kabupaten Sanggau bertempat di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kamis 11 Juli 2024.

Rian Anggraini mengungkapkan ada tiga hal yang menghambat penurunan stunting, termasuk di Kabupaten Sanggau. Pertama, kekurangan sumber daya manusia (SDM). Kedua, minimnya partisipasi masyarakat dan Ketiga, kurang aktifnya lintas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mendukung penurunan stunting. Ketiga hambatan ini akan jadi batu sandungan mencapai generasi emas.

Kedepan, Ia berharap ada penguatan kerjasama lintas sektor dalam percepatan penanganan stunting di Kabupaten Sanggau.

“Karena memang stunting itu bukan hanya tanggung jawab dari sektor kesehatan ya, tapi juga ada tanggung jawab dari sektor luar kesehatan,” ujar Rian Angraini.

Dari temuan Kemenkes tersebut, mengindikasikan bahwa ada persoalan dalam kerjasama lintas OPD melaksanakan dan mendukung percepatan stunting di Kabupaten Sanggau.

Ia menerangkan, dalam penanganan stunting, ada dua jenis intervensi yaitu sensitif dan spesifik. Intervensi spesifik merupakan tanggung jawab sektor kesehatan sedang sensitif jadi porsi bagi di luar sektor kesehatan.

Karenanya, semua pihak lintas sektor di Kabupaten Sanggau harus dapat berjalan sinergi dalam percepatan penanganan stunting.

“Harapannya nanti di 2024 bisa mengejar, mendekati lah target nasional,” ungkapnya.

Baca juga: Cabjari Sanggau di Entikong Tetapkan Direktur Utama BUMDes di Sekayam Tersangka Dugaan Korupsi




Share.
Exit mobile version