Sanggau, Media Kalbar

Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau setiap tahunnya terhitung sejak tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun anggaran 2024, mendapatkan alokasi dana dikisaran Rp 2 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau diperuntukan melakukan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) hal ini disampaikan Deny R Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau diruang kerjanya, Rabu sore (19/6/24).

Lebih lanjut menurut Deny kepada Wartawan mengatakan dikarenakan banyaknya jumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Sanggau yang terus meningkat jumlah di setiap tahunnya, tercatat pada tahun 2024 jumlah lampu penerangan jalan umum mencapai 3.300 buah, sementara anggaran untuk melakukan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (PJU) tetap di kisaran sebesar Rp 2 Miliar.

Bahkan Deny juga tidak memungkiri saat dikonfirmasi banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk dan diterima Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, mengenai adanya penerangan lampu jalan (PJU) yang rusak dan mati belum dapat dilakukan perbaikan dan penggantian.

“Karena Dishub Sanggau saat ini hanya memprioritaskan dalam melakukan pemeliharaan lampu PJU di jalan protokol menuju pusat kota Sanggau yang memiliki kepadatan arus lalu lintas kendaraan seperti dari Tayan dan dari Entikong menuju kota Sanggau,” ungkap Deny.

Kontraktor pelaksana pemeliharaan lampu penerangan lampu jalan (PJU) Kabupaten Sanggau CV. NZZ 162, saat diminta keterangan dan konfirmasinya melalui Nirwana selaku kuasa direktur mengatakan pelaksanaan pekerjaan dengan menggunakan E-purchasing, melalui prosedur berdasarkan masyarakat yang melapor terkait penerangan jalan umum (PJU ) yang gangguan ke Dishub Sanggau setelah di rekap Dishub Sanggau akan menyampaikan hasil laporan masyarakat kepada vendor untuk menindaklanjuti perbaikan laporan di lapangan.

Dan dari pihak vendor juga selalu sosialisasikan prosedur pelaporan di lapangan kepada masyarakat dan menyediakan nomor pengaduan untuk laporan masyarakat selama 24 jam melalui aplikasi Whatsapp otomatis yang akan disampaikan juga hasil laporan via Whatsapp ke Dishub Sanggau. Selain itu menurut Nirwana untuk yang di anggarkan dalam kontrak kerja tidak ada masalah, meskipun di setiap tahun juga selalu ada penambahan titik PJU yang baru.” Pungkasnya.
(*/Matnaji)


Share.
Exit mobile version