TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – PT Antam Tbk UBPB Kalimantan Barat menyerahkan bantuan CSR berupa satu unit motor kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sanggau di depan Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 19 Juni 2024.
Penyerahan bantuan CSR berupa satu unit motor tersebut dilakukan langsung Senior Manajer Operation PT Antam TBK UBPB Kalimantan Barat, Imron Rosidin kepada Pj Bupati Sanggau Suherman didampingi Plt Kepala BPBD Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan dan pejabat BPBD Sanggau lainnya.
“Hari ini kita menerima bantuan CSR dari PT Antam berupa satu unit motor Kawasaki Klx, kami dari Pemda Sanggau mengucapkan terima kasih kepada PT Antam yang sudah berpartisipasi memberikan CSR nya,” kata Pj Bupati Sanggau Suherman.
Oleh karenanya, Suherman berharap kepada BPBD Kabupaten Sanggau untuk menggunakan kendaraan ini sebaik mungkin dan betul-betul bermanfaat untuk mengatasi bencana terutama karhutla, karena jika terjadi jangkauan nya sedikit sulit.
• Hingga Siang Ini, 135 Siswa/i Daftar di SMKN 1 Sanggau
“Kendaraan yang diberikan ini supaya di rawat dengan baik, karena Antam CSR nya bukan hanya kendaraan tapi juga yang lain-lain. Kita berharap moment seperti ini menjadi contoh juga bagi perusahaan yang lain di Kabupaten Sanggau. Semoga kendaraan ini di manfaatkan dengan maksimal oleh BPBD Kabupaten Sanggau,” harapnya.
Senior Manajer Operation PT Antam UBPB Kalimantan Barat, Imron Rosidin berharap agar kendaraan yang diberikan ini bisa memberikan manfaat untuk penanggulangan bencana.
“Kami dari Antam akan selalu membina hubungan baik dengan pemerintah daerah supaya terjalin harmonisasi dan sinergis,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPBD Kabupaten Sanggau Budi Darmawan mengatakan bahwa bantuan CSR ini sebagai tindak lanjut dari Rakortek Sub Urusan Bencana dengan tema Penguatan Kelembagaan Multisektor Penanggulangan Bencana di Kabupaten Sanggau.
“Dimana urusan bencana juga menjadi tanggungjawab semua pihak lintas pemangku kepentingan, pemerintah, sektor swasta/badan usaha/perusahaan, BUMN/BUMD, organisasi sosial/komunitas masyarakat, media massa, akademisi/kelompok profesional dan semua elemen lintas kepentingan,” pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini