FOTO : Saat rakor Pakem digelar Kajari Sanggau sedang berlangsung [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggelar rapat koordinasi (rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) 2024, pada Rabu (12/6/2024).

Rakor ini, dipimpin Kasi Intelijen Kejari Sanggau Adi Rahmanto. Dan dihadiri unsur Polres Sanggau, BIN, Kesbangpol, FKUB, Dinas Dikbud Sanggau, MUI Sanggau, Kementrian Agama Sanggau dan sejumlah organisasi keagamaan Kabupaten Sanggau.

Kasi Intelijen Kejari Sanggau Adi Rahmanto mengungkapkan peranan Pakem kedepan harus lebih dititik beratkan pada peningkatan upaya-upaya yang bersifat preventif dengan melakukan penyuluhan dan penerangan hukum.

“Melakukan pendekatan keagamaan dan bekerja sama dengan instansi-instansi pemerintah lainnya serta institusi agama untuk pencegahan terjadinya kasus penodaan agama,” ungkap Adi dalam keterangan tertulisnya.

Adi berharap Tim Pakem dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Dalam rakor ini masing-masing perwakilan pengurus Pakem sudah menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat,” terangnya.

Ditegaskan, Pakem sebagai manifestasi intervensi negara dalam kehidupan beragama masih dirasakan relevan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Tentunya, akibat makin merebaknya aliran-aliran kepercayaan ataupun aliran keagamaan yang menyalahgunakan dan menodai suatu agama.


Share.
Exit mobile version