Penjelasan :

 Beredar sebuah akun media sosial Facebook yang mengatasnamakan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, H. Farhan. Akun tersebut menggunakan nama “Haji Farhan Se (akun resmi)” dengan foto latar belakang H. Farhan berbicara di atas mimbar.

Faktanya, akun media sosial Facebook tersebut tidak benar dan merupakan modus penipuan. Dilansir dari media sosial resmi Instagram @diskominfo_ketapang, akun Facebook tersebut merupakan penipuan dengan menyalahgunakan identitas Wakil Bupati Kabupaten Ketapang. Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang meminta untuk segera memblokir akun tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati, apabila menemukan hal serupa dapat mengkon?rmasi kebenarannya terlebih dahulu kepada pihak terkait.

 

Link Counter:

Share.
Exit mobile version