Guna mengetahui kelayakan dapat dioperasikan dan digunakan secara teknis di jalan raya, pada hari ini Selasa (04/06/24) sebanyak 10 Unit Kendaraan Operasional Angkutan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau melakukan Uji KIR.
Aloysius Leo Subarnoto Pejabat Pengadministrasi TPA yang mengkoordinir kegiatan Uji KIR pada kendaraan operasional angkutan sampah pada hari ini mengatakan” sesuai dengan arahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau pada saat pelaksanaan Apel beberapa waktu lalu dimana dalam rangka mengetahui kelayakan kendaraan angkutan sampah untuk dioperasionalkan dan digunakan di jalan raya serta adanya layanan gratis dari Dinas Perhubungan untuk Uji KIR maka pada hari ini seluruh kendaraan operasional angkutan sampah kami lakukan Uji Kir” kata Leo.
Sementara itu salah satu petugas kebersihan yang merupakan salah satu pengemudi operasional angkutan sampah M. Tamrin menyambut baik adanya Uji KIR pada mobil angkutan sampah ini” kami sebagai pengemudi kendaraan angkutan sampah ini sangat setuju dan mengapresiasi Uji KIR ini, sebagai pengemudi kendaraan angkutan sampah yang sehari-hari mengoperasikan kendaraan ini akan lebih aman dalam mengemudikan kendaraan baik secara aturan hukum dalam berkendara maupun dalam operasional kelayakan kendaraan itu sendiri” tutup Tamrin.
Sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.