Penjelasan :

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim Jusuf Hamka membagikan uang Rp65 juta dengan mendaftar melalui WhatsApp. Dalam unggahan itu terdapat foto Jusuf Hamka bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan.

 

Faktanya,   klaim   yang   menyebut    Jusuf Hamka membagikan uang Rp65 juta dengan mendaftar melalui Whatsapp adalah tidak benar. Dilansir dari liputan6.com, akun Facebook yang membagikan informasi tersebut merupakan akun palsu. Lebih lanjut, Jusuf Hamka melalui akun media sosial pribadinya @jusufhamka di               Instagram dan @mohjusufhamka_of?cial di Tiktok menyebut bahwa Jusuf Hamka tidak memiliki akun pribadi di Facebook. Jusuf Hamka juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya dan meminta agar masyarakat tidak mudah percaya kepada akun-akun lain yang mengatasnamakannya, kecuali Instagram dan Tiktok miliknya.

 

Link Counter:

Share.
Exit mobile version