TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Sanggau mengevakuasi seekor ular yang masuk ke area rumah seorang warga di Jalan DR Surono, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Satpol PP Sanggau, Ade Ali Sadikin mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya menerima laporan dari warga bahwa ada seekor ular yang berada di arena rumahnya dan meminta bantuan tim Damkar untuk menangkap ular tersebut.
“Sekitar pukul 17.42 Wib (Jumat 31 Mei 2024), tim Damkar Satpol PP Kabupaten Sanggau mendapat laporan dari warga bahwa ada ular masuk rumahnya dan meminta bantuan Tim Damkar Satpol PP Sanggau untuk menangkap ular tersebut,” katanya, Minggu 2 Juni 2024.
Setelah menerima laporan tersebut Tim Damkar Satpol PP kab Sanggau segera mempersiapkan 4 buah grabstick, 4 buah sentar.
Setelah semua siap sebanyak 6 orang tim Damkar berangkat menuju lokasi.
Baca juga: Pj Bupati Sanggau Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan yang Disampaikan
“Setelah sampai di lokasi, tim Damkar langsung mengadakan pengecekan keberadaan ular tersebut. Setelah dicek ular tersebut berada disamping rumah seorang warga tersebut. Kemudian Tim Damkar segera Evakuasi ular tersebut,” ujarnya.
Ular pun berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 5 menit.
Menurut kesaksian warga tersebut, ia melihat ular akan lari dari arah teras depan menuju samping rumah. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini