//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono yang diserahkan kepada Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H. kegiatan di laksanakan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (31/5/2024).

Dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali ukir sejarah yakni meraih Opini WTP sepuluh kali berturut-turut. Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H katakan bahwa Opini WTP tersebut menunjukkan adanya kepatuhan, ketaatan, dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini adalah sebuah regulasi yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Sehingga Pemerintah Kabupaten Sanggau terus mengawal ini dengan harapan apa yang kita kerjakan itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Artinya tidak menyalahi aturan,” ucap Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H.

Dalam sambutan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, penyusunan LKPD pada Pemerintah Kabupaten Sanggau telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak dapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan. Sehingga dengan demikian BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau Sepuluh kali berturut-turut.


Share.
Exit mobile version