TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau Yuvenalis Krismono menyambut baik dan mengapresiasi dengan langkah Disbunnak Kabupaten Sanggau yang melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap hewan qurban di Kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Tentunya kita mendukung langkah dari Disbunnak Kabupaten Sanggau ini, dengan begitu semua hewan qurban yang akan disembelih pada hari raya Idul Adha betul-betul aman dari penyakit dan layak dikonsumsi masyarakat,” katanya, Rabu 29 Mei 2024.

Oleh karenanya, Politisi Partai Nasdem Sanggau itu berharap agar Disbunnak Kabupaten Sanggau masif melakukan pemantauan dan pemeriksaan hewan qurban di seluruh kecamatan.

“Dengan begitu tentu hewan qurban yang akan di sembelih bebas dari penyakit dan layak untuk di konsumsi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2024, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau mulai melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap hewan qurban di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Disbunnak Sanggau Mulai Periksa Hewan Kurban

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa pemantauan dan pemeriksaan terhadap hewan qurban di laksanakan di Kecamatan Kapuas dan Kecamatan Tayan Hulu.

“Kecamatan Kapuas sebanyak 199 ekor sapi dan 27 ekor kambing kemudian di Kecamatan Tayan Hulu sebanyak 16 ekor Sapi. Jadi totalnya sebanyak 242 ekor hewan qurban, jadi ini data sementara yang sudah kita lakukan pemantauan,” katanya, Selasa 28 Mei 2024.

Pihaknya lanjut Anton, akan melakukan pemeriksaan dan pemantauan hewan qurban secara masif di seluruh kecamatan.

“Hal itu dilakukan untuk memastikan hewan qurban yang akan disembelih pada hari raya Idul Adha betul-betul aman dari penyakit dan layak dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Anton juga menegaskan, hewan qurban yang telah dipantau dan periksa semuanya dinyatakan layak dan secara klinis dipastikan sehat. Biasanya H-7 Idul Adha diberi label untuk hewan ternak yang sehat tadi.

“Pemeriksaan kita lakukan dengan ketat, karena ini berkaitan dengan syariah. Jadi kita harus benar-benar dari segi teknisnya, umur, kelayakan dan kesehatan hewannya,” tegasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini




Share.
Exit mobile version