//DPMPEMDES-SANGGAU//

 

Sanggau – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau (Alian, S.ST) bersama Tim melaksanakan Sosialisasi kepada Seluruh Desa di wilayah Kabupaten Sanggau untuk melaksanakan dan menerapkan pembayaran baik belanja langsung maupun tidak langsung APBDesa melalui pola CMS (Case Management System) atau melalyi Program TNT (Transfer Non Tunai).

“Program ini secara umum bertujuan untuk melaksanakan amanah Undang- Undang Desa, terutama terhadap pelaksaan 4 Azas dalam tata kelola keuangan desa yang mencakup Azas Transparan, Akuntabel, tertib Administrasi dan Disiplin Anggaran serta azas Partisipatif,”

Alian mengatakan bahwa pelaksanaan Sosialisasi dilakukan secara Zona dipusatkan di satu kecamatan dengan melibatkan beberapa desa yg kemudian digabungkan dalam satu lokus kegiatan disatu kecamatan.

Peserta kegiatan tersebut untuk setiap desa yakni, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa. Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu pihak Perbangkan (Bank Kalbar).
Pada minggu pertama dan kedua di Bulan Mei 2024 ini sudah 6 kecamatan yg telah dilakukan sosialisasi yakni Kec. kapuas dan Mukok dilaksanakan di Kec Kapuas, kemudian Kec. Parindu dan Kec. Bonti dilaksanakan di Kec. Bonti. Selanjutnya Kec. Balai dan Kec. Tatan Hulu dilaksanakan di Kec. Balai.

Sementara itu, menurut Alian bahwa 9 Kecamatan lainnya akan dilaksanakan pada minggu ke Tiga dan ke Empat Bulan Mei 2024 ini. Alian mengungkapkan bahwa sosialisasi itu juga disertai dengan Praktek pengimputan data dan administerasi yg diperlukan untuk pelaksanaan CMS. Alian menegaskan agar semua desa di Kabupaten Sanggau (163 desa) sudah menggunakan system pembayaran melalui CMS di akhir tahun 2024 ini.


Share.
Exit mobile version