KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie berjanji membantu para pengusaha mikro untuk mengurus legalitas usaha mereka.
“Kami akan membantu para pengusaha mikro, kalau mau mengurus NIB kita bantu perijinan secara online. Mereka bisa langsung ke PTSP, tapi kalau mereka meminta bantuan kami, kami siap,” tegas Marwan, sapaan akrab Sy. Ibnu Marwan Alqadrie, belum lama ini.
Ia berharap dengan kelengkapan legalitas yang ada, para pengusaha mikro dapat lebih mengembangkan usaha mereka. Marwan berharap, pemerintah dapat memberi waktu pada para pengusaha mikro untuk berkembang.
“Kami berharap mereka ini berkembang dulu. Kita selalu menekankan mereka ini jangan dulu dikenakan fiskal. Mereka belum apa-apa dikenakan fiskal. Belum berkembang sudah wajib membayar ini itu. Ini yang membuat mereka lemah untuk berusaha. Belum apa apa sudah disuruh bayar. Biarkan mereka berkembang dulu. Kalau mereka sudah berkembang, otomatis mereka akan pinjam modal, nah di situ lah mereka baru dikenakan fiskal,” bebernya.
Marwan menyebut saat ini sudah 3000 lebih usaha mikro yang telah mengantongi izin dan sudah masuk dalam Online Data System (ODS) Disperindagkop dan UM Sanggau.
“Kalau yang belum terdata, kadang-kadang usaha kecil yang di pinggir jalan, seperti tukang bakso, pentol kuah. Kalau mereka yang olahan ini kadang kita datangi dan kita bantu dari segi higienisnya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan,” pungkasnya. (ram)