Penjelasan :
Beredar sebuah Surat Perjanjian Kerja (SPK) mengatasnamakan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Provinsi Jawa Barat, Direktorat Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Surat tersebut diklaim sebagai SPK Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah.
Faktanya, SPK Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah mengatasnamakan Kementerian PUPR tersebut adalah tidak benar. Melalui akun Instagram resmi @pupr_pemukiman_ jabar, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat menegaskan bahwa SPK tersebut adalah palsu alias hoaks.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Minggu 28 April 2024 dimulai dari Puluhan Ruko di pasar bodok Sanggau Terbakar, Ini Kronologisnya. Kedua, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Alami Kecelakaan di Kabupaten Sintang. Ketiga, Kades Sepantai Kabupaten…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Penjabat Bupati Sanggau, Suherman meninjau lokasi kebakaran rumah toko di pasar Bodok Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 27 April 2024. Untuk diketahui, kebakaran yang menghanguskan puluhan Ruko itu terjadi pada…
Sanggau – Pj. Bupati Sanggau, Suherman meninjau lokasi kebakaran pasar Bodok yang terjadi pada Jumat, 26 April 2024 di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (27/4/2024). “Saya atas nama pemerintah Kabupaten Sanggau turut prihatin…
//DISKOMINFO – SANGGAU// Sanggau – Penjabat (PJ) Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H., meninjau lokasi kebakaran pasar Bodok yang terjadi pada Jumat, 26 April 2024 di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Sabtu (27/4/2024). “Saya atas nama Pemerintah…