Categories: Kalimantan Today

Tak Setor Pajak Rp 2 Miliar Lebih, Direktur Perusahaan Jual-Beli Sawit di Sanggau Jadi Tersangka – Kalimantan Today


Foto—Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jendral Pajak Kalimantan Barat, Kurniawan Nizar (tengah) di dampingi Kasi Pidsus Kejari Sanggau, Agus Supriyanto (dua dari kiri) menggelar siara pers di aula Kejaksaan Negeri Sanggau, Selasa (17/01/2023)—Kiram Akbar

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kantor antor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat menyerahkan tersangka berisial JP beserta barang bukti kasus tindak pidana perpajakan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau di Kantor Kejari Sanggau, Selasa (17/01/2023).

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) pada 11 November 2022. Kasus tindak pidana di bidang perpajakan hingga menetapkan tersangka merupakan yang pertama di Kabupaten Sanggau.

“Di Indonesia ini juga yang pertama untuk tahun 2023,” kata Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kurniawan Nizar, dalam siaran persnya di aula Kejari Sanggau, Selasa (17/01/2023).

Ia mengatakan, tersangka JP merupakan Direktur CV SL yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratma Sanggau yang diduga kuat dengan sengaja tidak menyetor pajak yang telah dipotong atau dipungut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat 1 huruf (i) Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU UKP) pada kurun waktu masa Februari 2018 sampai dengan Desember 2018.

“Akibat tindakan yang dilakukan oleh tersangka ini menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp.2.247.469.182,” ungkap Kurniawan Nizar.

Ia menjelaskan, CV SL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jual-beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Pajak yang telah dipungut justeru oleh tersangka justeru tak disetor ke negara.

“Atas perbuatannya tersebut, JP terancam pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun dan denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar,” beber Nizar.

Namun demikian, Ia menjelaskan untuk kepentingan penerimaan negara sesuai pasal 44B (1) UU UKP, atas permintaan Mengeri Keuangan, Jaksa Agung dapat menghentikan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan paling lama dalam jangka waktu enam bulan sejak tanggal surat permintaan.

Itupun dilakukan setelah JP melunasi kerugian pada pendapatan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ditambah dengan sanksi administratif berupa dendan sebesar tiga kali jumlah kerugian pada pendapatan negara.

“Dalam melakukan penanganan perkara pidana pajak, pihak DJP selalu mengedepankan asa ultimum remendium. Sebelumnya Kanwil DJP Kalimantan Barat melalui KPP Pratama Sanggau telah menyampaikan imbauan hingga tindak pemeriksaan khusus pada JP melalui CV SL terkait pelaporan kewajiban perpajakan,” terang Kurniawan.

“Kemudian eskalasi berlanjut ke proses pemeriksaan bukti permulaan (penyeleidikan), namun sampai dengan dilakukan proses penyidikan serta sampai pada tahap pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (P-22), JP selaku Direktur CV SL tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar,” sebutnya. (ram)


Bagikan

Berita Terbaru

  • Radar Kalbar

Pasar Bodok Terbakar – Radar Kalbar

FOTO : kebakaran yang menghanguskan sejumlah ruko di komplek pertokoan pada pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Jumat tanggal 26/4/2024 [tangkapan layar]pewarta / editor : tim redaksiSANGGAU – radarkalbar.comKEBAKARAN hebat melanda komplek pertokoan pada…

2 jam lalu
  • Kalimantan Today

Giliran Partai Hanura Sanggau Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati – Kalimantan Today

Foto—Ketua DPC Partai Hanura, Acam KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Setelah Partai Demokrat, PDIP, dan PAN, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Sanggau yang akan membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sanggau…

11 jam lalu
  • Kalimantan Today

Begini Mekanisme Bagi Anggota Dewan yang Ingin Maju di PIlkada Sanggau 2024 – Kalimantan Today

Foto—Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto   KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sanggau tinggal menghitung hari. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Iis Supianto menegaskan, pencalonan kepala daerah (Cakada) di Pemilihan…

11 jam lalu
  • Disdikbud

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jenjang SMP Se-Kabupaten Di SMP Negeri 2 Meliau, 25 April 2024 – DISDIKBUD

  Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jenjang SMP untuk Bulan April Tahun 2024 diselenggarakan di SMP Negeri 2 Meliau, yang belokasi di Desa Meliau Hulu Kecamatan Meliau. MKKS ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah Jenjang…

16 jam lalu