SANGGAU, RUAI.TV – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, melantik sebanyak 23 kepala desa (kades) baru, Kamis (04/08/2022) pagi secara serentak. Para kades baru ini terpilih dalam Pilkades serentak, Mei lalu.
Mereka akan bekerja untuk masa bhakti 2022-2028. Bupati menegaskan, agar para kades ini tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Juga, jangan sampai menyelewengkan anggaran desa.
Baca juga: Harga Sawit Terbaru di Kalbar Periode Kedua Juli 2022
“Semua pihak bisa turut membantu melakukan pengawasan kinerja perangkat desa, terutama aparat penegak hukum,” kata Paolus Hadi.
Dia menyebut, saat ini Pemerintah Kabupaten terus berjuang melakukan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Baca juga: Ortu Siswa SMPN 4 Bengkayang Bahas Sekolah Numpang Gedung
Dia mengatakan, tugas penguatan kualitas SDM ini jugA merupakan kewajiban para kades di desanya masing-masing.
“Target saya tidak muluk-muluk lah. Bagaimana SDM di tiap desa ini bisa terus berkembang,” kata Paolus. (RED)
Artikel 23 Kades Baru di Sanggau Dilantik Serentak pertama kali tampil pada RUAI.TV.
Foto—Ketua DPC Partai Hanura, Acam KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Setelah Partai Demokrat, PDIP, dan PAN, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Sanggau yang akan membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sanggau…
Foto—Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sanggau tinggal menghitung hari. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Iis Supianto menegaskan, pencalonan kepala daerah (Cakada) di Pemilihan…
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jenjang SMP untuk Bulan April Tahun 2024 diselenggarakan di SMP Negeri 2 Meliau, yang belokasi di Desa Meliau Hulu Kecamatan Meliau. MKKS ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah Jenjang…
Penjelasan : Beredar sebuah lampiran surat yang dikirim melalui email mengatasnamakan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Klaim dalam lampiran surat disebutkan jika pihak WAMI meminta kepada sejumlah pihak untuk melakukan pembayaran Rp750 ribu, sebagai bentuk pembayaran…