//Sukardi//Humas Set-DPRD//
SANGGAU, Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten sanggau Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dilaksanakan pada Senin (1/8/2022) Siang. Bertempat di Ruang Rapat Lantai III Gedung Sekertariat DPRD Kabupaten Sanggau yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jumadi, S.Sos, didampingi Wakil Ketua I Timotius Yance, S.Kom dan Wakil Ketua II Acam, SE.
Dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP.M.Si, Mengatakan atas nama Pemerintah Daerah, Bupati/Wakil Bupati beserta Jajaran mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan langkah-langkah bersama yang telah dilaksanakan DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat Paripurna dihadiri Sekertaris Daerah Ir. Kukuh Triyatmaka,MM., Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, S.S.os, M.Si, beberapa Kepala Dinas/Badan/Kantor juga turut hadir, Anggota DPRD Kab. Sanggau dan Unsur Forkopimda.
Rapat Paripurna berlangsung dengan baik dan diakhiri dengan Penyerahan Secara Simbolis Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2022 Oleh Bupati Sanggau kepada Pimpinan DPRD.
Penulis: Rano
Editor: Sukardi
50 Total dilihat