Beredar sebuah surat pemberitahuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Di dalam surat tersebut berisi informasi pengesahan pemenang kuis berhadiah atau giveaway dari Bank Indonesia. Surat tersebut juga menjelaskan bahwa pemenang hadiah harus membayar biaya sejumlah uang untuk klaim hadiah.
Faktanya, Bank Indonesia melalui media sosial resminya @bank_indonesia, mengklari?kasi bahwa surat tersebut adalah palsu dan bukan merupakan surat resmi yang dirilis oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia menegaskan tidak pernah mengadakan kuis berhadiah atau giveaway yang mensyaratkan pemenangnya untuk mentransfer sejumlah uang. Masyarakat dapat menghubungi #BICARA131 untuk mengakses informasi akurat seputar Bank Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Minggu 28 April 2024 dimulai dari Puluhan Ruko di pasar bodok Sanggau Terbakar, Ini Kronologisnya. Kedua, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Alami Kecelakaan di Kabupaten Sintang. Ketiga, Kades Sepantai Kabupaten…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Penjabat Bupati Sanggau, Suherman meninjau lokasi kebakaran rumah toko di pasar Bodok Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 27 April 2024. Untuk diketahui, kebakaran yang menghanguskan puluhan Ruko itu terjadi pada…
Sanggau – Pj. Bupati Sanggau, Suherman meninjau lokasi kebakaran pasar Bodok yang terjadi pada Jumat, 26 April 2024 di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (27/4/2024). “Saya atas nama pemerintah Kabupaten Sanggau turut prihatin…
//DISKOMINFO – SANGGAU// Sanggau – Penjabat (PJ) Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H., meninjau lokasi kebakaran pasar Bodok yang terjadi pada Jumat, 26 April 2024 di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Sabtu (27/4/2024). “Saya atas nama Pemerintah…