SANGGAU, RUAI.TV – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau, mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu diwilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Sekayam.
Pengungkapan itu terjadi pada Selasa (08/03/2022) malam. Sebanyak empat orang dari dua kasus itu terciduk.
Baca juga: Naik Pesawat, Tak Perlu Lagi Test Antigen atau PCR
Kasus pertama terungkap di Desa Pengadang, dan kasus kedua di Desa Bungkang. Kedua desa ini berada di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Di Desa Bungkang ada tiga tersangka. Polisi mendapati barang bukti berupa satu paket dalam plastik bening berupa serbuk jenis sabu seberat 0,44 gram. Selain itu, uang tunai Rp 400 ribu dan satu buah telepon pintar.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Artikel 4 Orang Tersandung Kasus Narkoba di Sekayam pertama kali tampil pada RUAI.TV.
Foto—Ketua DPC Partai Hanura, Acam KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Setelah Partai Demokrat, PDIP, dan PAN, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Sanggau yang akan membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sanggau…
Foto—Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sanggau tinggal menghitung hari. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Iis Supianto menegaskan, pencalonan kepala daerah (Cakada) di Pemilihan…
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jenjang SMP untuk Bulan April Tahun 2024 diselenggarakan di SMP Negeri 2 Meliau, yang belokasi di Desa Meliau Hulu Kecamatan Meliau. MKKS ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah Jenjang…
Penjelasan : Beredar sebuah lampiran surat yang dikirim melalui email mengatasnamakan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Klaim dalam lampiran surat disebutkan jika pihak WAMI meminta kepada sejumlah pihak untuk melakukan pembayaran Rp750 ribu, sebagai bentuk pembayaran…