Sebagai wujud keseriusan Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau dalam rangka reformasi tata kelola Rusunawa Entikong sebagai salah satu sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sanggau, Kepala Dinas PCKTRP Kabupaten Sanggau menugaskan Plt. Ka. UPT Rusunawa Entikong, Jamaluddin, SE didampingi Staf Teknis Bidang Perumahan dan Tata Bangunan Wahyu Putra Prasetya, A.Md dan Hich Tanderus Teofilus, ST melaksanakan Pendataan Penghuni, Sosialisasi dan Inventarisasi Aset di Rusunawa Entikong.
Sebagai langkah awal tertib administrasi tata kelola Rusunawa Entikong, dilakukan pendataan penghuni, sosialisasi terkait dasar hukum yang mengatur tata cara dan mekanisme sewa, besaran nilai sewa serta tata tertib bagi para penghuni rusun dan inventarisasi aset Rusunawa Entikong sebagaimana terdata pada database SIMBADA DPCKTRP melingkupi keberadaan, jumlah, kondisi dan spesifikasinya yang akan digunakan sebagai dasar usulan pengadaan baru untuk menunjang sarana operasional.
Mengingat kondisi bangunan Rusunawa lama yang sudah tidak layak huni berdasarkan hasil opname sebelumnya, maka para penghuni yang masih menempati gedung tersebut akan direlokasi ke Rusunawa baru dengan skema, tata cara serta perjanjian sewa yang baru berdasarkan Perbup dan Perda terbaru tentang Pengelolaan Rusunawa Entikong.
Khusus Gedung Rusunawa lama, diusulkan untuk dilakukan rehabilitasi baik pada fisik gedung maupun sarana utilitas, kelistrikan, meubelair dan penunjang lainnya. Untuk Rusunawa baru, lebih ditekankan pada penataan dan penertiban kelengkapan sarana dalam setiap unit, perbaikan sistem sanitasi dan penataan halaman.
Kedepan, diharapkan tata kelola Rusunawa Entikong bisa menjadi salah satu pendongkrak potensial untuk PAD Kabupaten Sanggau dengan manajemen baru yang terukur, professioanl dan transparan. Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, Bermartabat! (@aak/@dpcktrp)
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jenjang SMP untuk Bulan April Tahun 2024 diselenggarakan di SMP Negeri 2 Meliau, yang belokasi di Desa Meliau Hulu Kecamatan Meliau. MKKS ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah Jenjang…
Penjelasan : Beredar sebuah lampiran surat yang dikirim melalui email mengatasnamakan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Klaim dalam lampiran surat disebutkan jika pihak WAMI meminta kepada sejumlah pihak untuk melakukan pembayaran Rp750 ribu, sebagai bentuk pembayaran…
Penjelasan : Beredar sebuah video di platform TikTok yang menyebut bahwa adanya kejadian nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilihan umum (pemilu) yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga…
Penjelasan : Beredar sebuah unggahan di platform TikTok yang mengeklaim adanya spesimen surat suara kandidat bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur tahun 2024. Adapun dalam unggahan tersebut Kho?fah Indar Parawansa berpasangan bersama…