Categories: Diskominfo

Acara Pengantar Alih Tugas Kepala Pengadilan Negeri Sanggau


Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M. Si mengadiri Acara Pengantar Alih Tugas Kepala Pengadilan Negeri Sanggau, Cipto Hosari Parsaoran Nababan, S.H., M.H., bertempat di Ruang Musyawarah lantai I kantor Bupati Sanggau pada Senin (8/11/21) Pukul 19.30 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Dian Anggraini, S.H., M.H., Sekda Kabupaten Sanggau, Ir Kukuh Triyatmaka, M.M., Dandim 1204/Sanggau Letkol inf Affriasyah S.P.,
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan .S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus, S.H., M.H., Para pejabat jajaran Forkopimda dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Sanggau serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sanggau Paulus Hadi S.IP. M.Si., menyampaikan kesan dan pesannya kepada kepala Pengadilan Negeri Sanggau Cipto Hosari Parsaoran Nababan, S.H, M.H.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan, partisipasi dari semua pihak khususnya dari seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, seluruh Staf Pegawai dan Honorer yang telah membantu beliau dalam menjalankan tugas sehari-hari demi kemajuan Pengadilan Negeri Sanggau,”ucapnya.

“Apabila ada salah khilaf, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Sanggau dan instansi terkait,”ungkap Bupati.

Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Cipto Hosari Parsaoran Nababan, S.H., M.H., dalam sambutannya mengucapkan banyak terima dan memohon pamit dan meminta maaf yang sebesar-besarnya.

“Kepada Keluarga Besar Pengadilan Negeri Sanggau saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan permohonan maaf apabila selama mengabdi di Pengadilan Negeri Sanggau ada salah ucap dan perbuatan dan ada hal-hal yang tidak berkenan dan akhir kata, saya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Cipto Hosari Parsaoran Nababan, S.H., M.H., memohon pamit undur diri untuk bertugas di tempat yang baru,”ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari Bupati Sanggau Paulus Hadi, S.IP., M.Si., kepada mantan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Cipto Hosari Parsaoran Nababan, S.H., M.H., Dan para pejabat Forkopimda dan diakhiri dengan foto bersama.

Dalam alih jabatan ketua pengadilan negeri Sanggau, tugas dan tanggungjawab akan diambil alih oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau ibu Dian Anggraini, S.H., M.H.

Kegiatan di tutup dengan acara ramah tamah dan kegiatan selesai pada Pukul 21.00 Wib, dalam keadaan aman dan tertib sesuai dengan Protokol Kesehatan.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Kalimantan Today

Giliran Partai Hanura Sanggau Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati – Kalimantan Today

Foto—Ketua DPC Partai Hanura, Acam KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Setelah Partai Demokrat, PDIP, dan PAN, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Sanggau yang akan membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sanggau…

7 jam lalu
  • Kalimantan Today

Begini Mekanisme Bagi Anggota Dewan yang Ingin Maju di PIlkada Sanggau 2024 – Kalimantan Today

Foto—Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto   KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sanggau tinggal menghitung hari. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Iis Supianto menegaskan, pencalonan kepala daerah (Cakada) di Pemilihan…

7 jam lalu
  • Disdikbud

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jenjang SMP Se-Kabupaten Di SMP Negeri 2 Meliau, 25 April 2024 – DISDIKBUD

  Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jenjang SMP untuk Bulan April Tahun 2024 diselenggarakan di SMP Negeri 2 Meliau, yang belokasi di Desa Meliau Hulu Kecamatan Meliau. MKKS ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah Jenjang…

12 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Surat Teguran Hak Cipta dan Lisensi oleh Wahana Music Indonesia – 25/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah lampiran surat yang dikirim melalui email mengatasnamakan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Klaim dalam lampiran surat disebutkan jika pihak WAMI meminta kepada sejumlah pihak untuk melakukan pembayaran Rp750 ribu, sebagai bentuk pembayaran…

14 jam lalu