Categories: Detik Satu

Diduga Bawa Narkoba Jenis Sabu 2 Orang Warga Kembayan,Di Tangkap Polisi


Sanggau,Detiksatu.com 

2 (dua) Warga Kecamatan Kembayan,terduka pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu,Ditangkap Poisi,Pada 30 Januari 2021. 

Kedua pelaku berinisial TS (37) warga Dusun Tanjung Periuk Rt.025/ Rw.009 Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan dan ES (43) warga Dusun Tanjung Pinang Rt.04/ Rw.02 Desa Sebungkuh, Kecamatan Kembayan.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi, SH menjelaskan pada Sabtu, 30 Januari 2021 sekira pukul 19.00 WIB Anggota Polsek Kembayan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

“Pukul 22.00 WIB pada saat Anggota Polsek Kembayan melakukan penyelidikan di Jalan PT. AZIS Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, tiba-tiba melihat terduga pelaku berinisial TS (37) yang merupakan salah satu TO Polsek Kembayan,” terangnya.

Kemudian terhadap tersangka TS dilakukan pencegatan dan dilakukan pengeledahan dengan disaksikan Kepala Dusun Tanjung Periuk dan ditemukan pada saku celana pendek sebelah kanan yang digunakan 1 bungkus Rokok Win Mild yang didalamnya tersimpan 1 kantong plastik bening berklip transparan yang berisikan serbuk berbentuk kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu.

Saat dilakukan introgasi terhadap tersangka TS bahwa ia mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut diperoleh / didapatinya dari ES dengan cara membelinya.

“Selanjutnya Tim Polsek Kembayan melakukan pengembangan ke rumah tersangka ES dan pada saat Tim tiba di Rumah / Pondok belakang rumahnya ditemukan tersangka ES dan dilakukan introgasi membenarkan bahwa telah menjual Narkotika jenis Shabu kepada TS,” ucap Kapolsek Kembayan.

Iptu MR. Pardosi, menambahkan, saat dilakukan pengeledahan disekitar pondok rumah tersangka ES dengan disaksikan oleh ketua RT, Anggota berhasil menemukan di dalam Kolam ikan pekarangannya 1 (satu) buah tempat Vicks Vaprup yang mana setelah dibuka didalamnya ditemukan 2 (dua) paket kecil Narkotika yang diduga jenis Sabu berikut uang tunai sebesar Rp. 2.800.000 (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) yang diduga uang hasil penjualan Narkotika.

“Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Kembayan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Kapolsek Kembayan. (Red) 


Bagikan

Berita Terbaru

  • Disdikbud

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jenjang SMP Se-Kabupaten Di SMP Negeri 2 Meliau, 25 April 2024 – DISDIKBUD

  Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jenjang SMP untuk Bulan April Tahun 2024 diselenggarakan di SMP Negeri 2 Meliau, yang belokasi di Desa Meliau Hulu Kecamatan Meliau. MKKS ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah Jenjang…

3 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Surat Teguran Hak Cipta dan Lisensi oleh Wahana Music Indonesia – 25/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah lampiran surat yang dikirim melalui email mengatasnamakan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Klaim dalam lampiran surat disebutkan jika pihak WAMI meminta kepada sejumlah pihak untuk melakukan pembayaran Rp750 ribu, sebagai bentuk pembayaran…

6 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Uang Hilang di Rekening BRI Ternyata Digunakan untuk Serangan Bansos Terkait Pemilu – 25/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah video di platform TikTok yang menyebut bahwa adanya kejadian nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilihan umum (pemilu) yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga…

6 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Spesimen Surat Suara Bakal Calon Gubernur Jawa Timur – 25/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah unggahan di platform TikTok yang mengeklaim adanya spesimen surat suara kandidat bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur tahun 2024. Adapun dalam unggahan tersebut Kho?fah Indar Parawansa berpasangan bersama…

6 jam lalu