Categories: Radar Kalbar

Ingat…! Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Sanggau Telah Berlaku


radarkalbar.com, SANGGAU- Bupati Sanggau Paolus Hadi menegaskan sosialisasi Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2020 telah disosialisasikan selama satu bulan. Mulai tanggal 1 Oktober 2020 sudah diberlakukan sanksinya.

” Mulai hari ini (1/10/2020), tidak ada lagi teguran-teguran, tapi sudah masuk penegakan hukum. Karena sebulan terakhir sosialisasi sudah kita lakukan,” tegasnya usai memimpin apel penegakan hukum protokol kesehatan peraturan Bupati nomor 47 tahun 2020 di wilayah Kabupaten Sanggau, Kamis (1/10/2020).

Apel yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Sanggau itu dihadiri Wakil Bupati Yohanes Ontot, Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka, Kepala Satpol PP Victorianus, seluruh jajaran Forkompimda, sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Sanggau serta tim penegakan hukum yang bertugas di lapangan.

Ditambahkan, kepada siapapun yang masih ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan, akan ditindak sesuai peraturan bupati nomor 47 tahun 2020.

“Saya percayakan kepada tim untuk melakukan penindakan. pro dan kontra di lapangan itu biasa. Lakukan penindakan dengan santun, tapi tetap tegakkan aturan,” pesannya.

Saat melakukan penindakan dihari pertama, pelanggar protokol kesehatan diberikan peringatan tertulis. Jika ditemukan orang yang sama melakukam pelanggaran maka akan ditindak tegas dengan memberikan sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum selama 15 menit.

Hari pertama diberlakukan sanksi, ditemukan sejumlah pelanggaran. Untuk di Kecamatan Kapuas, pelanggar protokol kesehatan langsung diberikan sanksi tegas berupa kerja sosial membersihkan jalan dan menghormat bendera merah putih.

 

 

 

Baca juga

 

 

 

 

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Anggota DPRD Sanggau Apresiasi Keberhasilan Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau Yeremias Marsilinus mengapresiasi dengan jajaran Polres Sanggau yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. "Tentunya kita sangat apresiasi…

2 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Sat Res Narkoba Polres Sanggau Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Dua Terduga Pelaku Diamankan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Sat Resnarkoba Polres Sanggau mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Dusun Serambai Desa Tanjung merpati Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, kemarin. Sebanyak dua terduga pelaku inisial AFS dan AR juga diamankan. Kapolres…

2 jam lalu
  • Kalimantan Today

Ini Daftar Nama-nama yang Bakal Mengembalikan Berkas Pendaftaran di PDIP Sanggau – Kalimantan Today

  Foto—-Daftar nama dan waktu pengembalian berkas formulir pendaftaran di PDIP Sanggau—ist   KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Sejumlah nama tokoh dan politisi telah mengambil formulir di Sekretariat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sanggau untuk maju sebagai…

4 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kalbar Populer Hari Ini: Puluhan Ruko Pasar Bodok Terbakar, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Kecelakaan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Minggu 28 April 2024 dimulai dari Puluhan Ruko di pasar bodok Sanggau Terbakar, Ini Kronologisnya. Kedua, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Alami Kecelakaan di Kabupaten Sintang. Ketiga, Kades Sepantai Kabupaten…

22 jam lalu