Pemerintah pusat telah menerbitkan beberapa regulasi untuk memperkuat petani kelapa sawit antara lain Permentan no 15 tahun 2020 tentang peningkatan Sumber Daya Manusia, dukungan sarana prasana dan peremajaan sawit. Pelaksanaan peraturan tersebut terus dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengadakan sosialisasi pemetaan kebun petani sawit swadaya untuk penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di beberapa desa di Kabupaten Sanggau. Sosialisasi awal ini diadakan di kelompok tani Mundun Pejungan Desa Palem Jaya Kecamatan Parindu. Yang dihadiri Perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau yang hadir dalam sosialisasi ini Estepanus Palentek, SP Kepala Bidang Perkebunan selaku Koordinator Tim PSR Disbunnak Kabupaten Sanggau.
Dalam kata sambutannya menyampaikan kepada petani sawit bahwa pemerintah kabupaten memiliki komitmen memperkuat perkebunan rakya
Sementara itu Ketua SPKS Kabupaten Sanggau Albertus Darius mengatakan sosialisasi kepada petani untuk menjelaskan pentingnya pemetaan perkebunan petani swadaya. Pemetaan ini untuk memperoleh informasi-informasi sesuai dengan form STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya Perkebunan) dan akan mempermudah proses pendampingan dan pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit rakyat di kabupaten sanggau. Pemetaan ini menargetkan sekitar 300 – 400 petani sawit dalam program SPKS tahun 2020. Kegiatan-kegiatan ini kami harapkan mendapat dukungan kuat dari pemerintah Provinsi hingga pemerintah nasional khususnya direktorat jendral perkebunan dan BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)