TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020 dalam rangka pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif Kabupaten Sanggau tahun 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Senin (10/8/2020).
Rapat paripurna ini dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi di DPRD Sanggau. Sebanyak delapan Fraksi sampaikan padangan umumnya terhadap empat Raperda Eksekutif tahun 2020.
Ada delapan fraksi yang menyampaikan Pandangan Umumnya diantaranya, Fraksi PDI perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Gerakan Solidaritas dan Fraksi Amanat Persatuan.
• DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Raperda Eksekutif
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau Timotius Yance, didampingi Ketua DPRD Sanggau, Jumadi dan Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam. Hadir juga Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sanggau.
Keempat Raperda tersebut adalah, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang pembayaran pajak daerah secara elektronik, Raperda tentang rencana detail tata ruang kawasan Baonglawang perkotaan Sanggau tahun 2020-2039 dan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.
Dalam pandangan umum, Fraksi-fraksi di DPRD mempertanyakan terkait kesiapan jaringan internet di Kabupaten Sanggau ketika menyoroti Raperda Pembayaran Pajak Daerah secara Elektronik.
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan bahwa Raperda tersebut memang dirancang guna mengikuti perkembangan teknologi.
“Dalam artian bahwa Pemda berupaya bagaimana masyarakat Kabupaten Sanggau ini membayar pajak secara baik. Kalau kemudian hari memang ada kendala-kendala, ini yang mesti kita pecahkan, tetapi secara aturan kita sudah mempersiapkan itu,” katanya.
Ontot pun tak membantah terkait masih adanya wilayah Kabupaten Sanggau yang belum terjangkau sinyal internet, terutama di daerah pedalaman.
“Paling tidak untuk ibu kota kecamatan sebenarnya tidak ada masalah, Walaupun masih ada yang kembang-kempis terutama di kecamatan pedalaman. Tapi saya kira titik tertentu oke,” tuturnya.
Untuk itulah, Jika ada warga yang tinggal di daerah sinyal internet yang sulit bisa memanfaatkan sinyal di kawasan ibu kota kecamatan.
“Kalau dia mau bayar pajak mungkin dia bergeser ke ibu kota kecamatan. Online bisa di ibu kota kecamatan, Tapi memang blank spot ini kedepan sambil jalan kita upayakan. Supaya dapat menyiapkan infrastruktur internet,” pungkasnya. (*)
Foto—Ketua DPC Partai Hanura, Acam KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Setelah Partai Demokrat, PDIP, dan PAN, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Sanggau yang akan membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sanggau…
Foto—Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sanggau tinggal menghitung hari. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Iis Supianto menegaskan, pencalonan kepala daerah (Cakada) di Pemilihan…
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jenjang SMP untuk Bulan April Tahun 2024 diselenggarakan di SMP Negeri 2 Meliau, yang belokasi di Desa Meliau Hulu Kecamatan Meliau. MKKS ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah Jenjang…
Penjelasan : Beredar sebuah lampiran surat yang dikirim melalui email mengatasnamakan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Klaim dalam lampiran surat disebutkan jika pihak WAMI meminta kepada sejumlah pihak untuk melakukan pembayaran Rp750 ribu, sebagai bentuk pembayaran…