Categories: Tribun Pontianak

Rapat Paripurna DPRD Sanggau Bahas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Raperda Eksekutif



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAUDPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020 dalam rangka pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif Kabupaten Sanggau tahun 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Senin (10/8/2020).

Rapat paripurna ini dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi di DPRD Sanggau. Sebanyak delapan Fraksi sampaikan padangan umumnya terhadap empat Raperda Eksekutif tahun 2020.

Ada delapan fraksi yang menyampaikan Pandangan Umumnya diantaranya, Fraksi PDI perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Gerakan Solidaritas dan Fraksi Amanat Persatuan.

DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Raperda Eksekutif

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau Timotius Yance, didampingi Ketua DPRD Sanggau, Jumadi dan Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam. Hadir juga Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sanggau.

Keempat Raperda tersebut adalah, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang pembayaran pajak daerah secara elektronik, Raperda tentang rencana detail tata ruang kawasan Baonglawang perkotaan Sanggau tahun 2020-2039 dan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.

Dalam pandangan umum, Fraksi-fraksi di DPRD mempertanyakan terkait kesiapan jaringan internet di Kabupaten Sanggau ketika menyoroti Raperda Pembayaran Pajak Daerah secara Elektronik.

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan bahwa Raperda tersebut memang dirancang guna mengikuti perkembangan teknologi.

“Dalam artian bahwa Pemda berupaya bagaimana masyarakat Kabupaten Sanggau ini membayar pajak secara baik. Kalau kemudian hari memang ada kendala-kendala, ini yang mesti kita pecahkan, tetapi secara aturan kita sudah mempersiapkan itu,” katanya.

Ontot pun tak membantah terkait masih adanya wilayah Kabupaten Sanggau yang belum terjangkau sinyal internet, terutama di daerah pedalaman.

“Paling tidak untuk ibu kota kecamatan sebenarnya tidak ada masalah, Walaupun masih ada yang kembang-kempis terutama di kecamatan pedalaman. Tapi saya kira titik tertentu oke,” tuturnya.

Untuk itulah, Jika ada warga yang tinggal di daerah sinyal internet yang sulit bisa memanfaatkan sinyal di kawasan ibu kota kecamatan.

“Kalau dia mau bayar pajak mungkin dia bergeser ke ibu kota kecamatan. Online bisa di ibu kota kecamatan, Tapi memang blank spot ini kedepan sambil jalan kita upayakan. Supaya dapat menyiapkan infrastruktur internet,” pungkasnya. (*)


Bagikan

Berita Terbaru

  • Kalimantan Today

Giliran Partai Hanura Sanggau Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati – Kalimantan Today

Foto—Ketua DPC Partai Hanura, Acam KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Setelah Partai Demokrat, PDIP, dan PAN, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Sanggau yang akan membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sanggau…

4 jam lalu
  • Kalimantan Today

Begini Mekanisme Bagi Anggota Dewan yang Ingin Maju di PIlkada Sanggau 2024 – Kalimantan Today

Foto—Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto   KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sanggau tinggal menghitung hari. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Iis Supianto menegaskan, pencalonan kepala daerah (Cakada) di Pemilihan…

5 jam lalu
  • Disdikbud

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jenjang SMP Se-Kabupaten Di SMP Negeri 2 Meliau, 25 April 2024 – DISDIKBUD

  Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jenjang SMP untuk Bulan April Tahun 2024 diselenggarakan di SMP Negeri 2 Meliau, yang belokasi di Desa Meliau Hulu Kecamatan Meliau. MKKS ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah Jenjang…

9 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Surat Teguran Hak Cipta dan Lisensi oleh Wahana Music Indonesia – 25/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah lampiran surat yang dikirim melalui email mengatasnamakan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Klaim dalam lampiran surat disebutkan jika pihak WAMI meminta kepada sejumlah pihak untuk melakukan pembayaran Rp750 ribu, sebagai bentuk pembayaran…

12 jam lalu