TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Jajaran Sat Reskrim Polres Sanggau mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor jenis Vario yang terjadi di Parkiran RSUD M Th Djaman Sanggau, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (9/5/2020).
Terduga pelaku inisial RD diamankan di Desa Sungai Ambawang. Penangkapan pelaku dipimpin KBO Reskrim Polres Sanggau, Selasa (13/5/2020) Sore.
Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yafet E Patabang menyampaikan bahwa terduga pelaku diamankan di Desa Sungai Ambawang.
Saat itu, pelaku dari arah Pontianak menuju Kabupaten Sanggau.
“Saat diamankan barang bukti berupa sepeda motor Vario disimpan dibelakang rumahnya di Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Pelaku diamankan pas arah ke Sanggau naik kendaraan umum,” katanya, Jumat (15/5/2020).
Yang bersangkutan, lanjut Kasat, merupakan residivis lantaran pada tahun 2008 pernah melakukan tindak pidana pencurian. Pasal yang disangkakan yakni 363 KUHP pidana.
• Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Sosialisasikan Maklumat Kapolri Cegah Covid-19
“Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor vario warna cokelat, Jaket dan celana yang digunakan tersangka pada saat melakukan tindak pidana, Helm beserta masker yang digunakan tersangka pada saat itu,” ujarnya.
Kronologis kejadian, lanjut Kasat, pada Sabtu tanggal 9 Mei 2020 sekira pukul 14.00 Wib pelapor (CN) memarkir sepeda motor Vario warna coklat itu di parkiran RSUD M Th Djaman Sanggau, tempat pelapor bekerja dalam keadaan terkunci stang.
“Dan pada saat pelapor akan pulang menggunakan sepeda motor tersebut sekira pukul 20.10 Wib melihat sepeda motor milik pelapor sudah tidak ada di tempat parkiran. Kemudian pelapor dan di bantu satpam yang bekerja di RSUD M Th Djaman Sanggau berusaha untuk mencari namun tidak di temukan,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sanggau guna proses lebih lanjut.
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jenjang SMP untuk Bulan April Tahun 2024 diselenggarakan di SMP Negeri 2 Meliau, yang belokasi di Desa Meliau Hulu Kecamatan Meliau. MKKS ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah Jenjang…
Penjelasan : Beredar sebuah lampiran surat yang dikirim melalui email mengatasnamakan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Klaim dalam lampiran surat disebutkan jika pihak WAMI meminta kepada sejumlah pihak untuk melakukan pembayaran Rp750 ribu, sebagai bentuk pembayaran…
Penjelasan : Beredar sebuah video di platform TikTok yang menyebut bahwa adanya kejadian nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilihan umum (pemilu) yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga…
Penjelasan : Beredar sebuah unggahan di platform TikTok yang mengeklaim adanya spesimen surat suara kandidat bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur tahun 2024. Adapun dalam unggahan tersebut Kho?fah Indar Parawansa berpasangan bersama…