TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 397 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.
“Narapidana berjumlah 263 orang, Laki-laki sebanyak 258 orang, perempuan sebanyak 3 orang dan anak sebanyak 2 orang. Kemudian tahanan berjumlah 134 orang, laki-laki sebanyak 124 orang, perempuan sebanyak 10 orang. Dengan jumlah keseluruhan 397 orang, Ples bayi satu orang, ”katanya, Selasa (28/4/2020).
• Rutan Sanggau Didominasi Kasus Narkoba, Berikut Jumlahnya
Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 179 orang, narkoba sebanyak 218 orang.
“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,”ujarnya.
Foto—Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sanggau tinggal menghitung hari. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Iis Supianto menegaskan, pencalonan kepala daerah (Cakada) di Pemilihan…
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jenjang SMP untuk Bulan April Tahun 2024 diselenggarakan di SMP Negeri 2 Meliau, yang belokasi di Desa Meliau Hulu Kecamatan Meliau. MKKS ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah Jenjang…
Penjelasan : Beredar sebuah lampiran surat yang dikirim melalui email mengatasnamakan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Klaim dalam lampiran surat disebutkan jika pihak WAMI meminta kepada sejumlah pihak untuk melakukan pembayaran Rp750 ribu, sebagai bentuk pembayaran…
Penjelasan : Beredar sebuah video di platform TikTok yang menyebut bahwa adanya kejadian nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilihan umum (pemilu) yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga…