Sanggau –
Satuan Reskrim Polres Sanggau dalam rangka melayani masyarakat pembuatan Kartu
Sidik Jari Satuan Reskrim Polres Sanggau dalam hal ini Unit Identifikasi
Sat Reskrim Polres Sanggau memberikan wujud pelayanan kepada masyarakat dalam
bentuk Pembuatan Kartu Sidik Jari secara Gratis, Selasa (21/1)
Tri Iswandoyo pelayanan sidik jari terhadap masyarakat merupakan bagian dari
registerisasi sidik jari, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi
setiap orang yang bertujuan menlengkapi data Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK).
prosedur pembuatannya, Menunjukkan kartu identitas diri, Membawa Pas Foto Warna
Ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar, foto tampak samping
kanan ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar, tampak samping kiri 1 lembar, Petugas
menyerahkan Blanko AK 23 kepada pemohon Sidik Jari, Pemohon mengisi identitas
diri ke dalam blanko AK 23, Petugas mengambil 10 jari Pemohon Sidik Jari,
Petugas menyerahkan rumus Sidik Jari (Blanko AK 24) Kepada Pemohon.
di gunakan oleh Satuan Unit Identifikasi Polres Sanggau untuk mengidentifikasi
Jenazah akibat tenggelam, hanyut di sungai, bahkan tindak pidana Pembunuhan
yang terjadi. Hal tersebut juga di benarkan oleh Kasat Reskrim Akp
Yafaet selakau Kepela Satuan Reserse
Kriminal di Polres Tabanan.
Publish : Humas Polres Sanggau