Polsek Tayan mengajak perangkat desa binaannya untuk mensosialisasikan larangan
membakar hutan dan lahan di desa Binjai untuk mencegah terjadinya Karhutla,
Jumat (16/8).
lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan terhadap pelaku pembakar
hutan dan lahan serta masyarakat juga harus mendukung hal tersebut. Maka dari
itu pentingnya kerja sama dengan stakeholder terkait.
untuk mengantisipasi berbagai dampak seperti polusi udara, terhambatnya
transportasi darat, udara serta gangguan pernapasan (ISPA) yang dapat
membahayakan kesehatan.