Mukok Iptu Priyono
mengatakan, hingga
sekarang ini diwilayah hukum polsek Mukok belum ada titik api atau hotspot.
Kapolsek.
mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), bentuk antisipasi yang dilakukan melakukan
Koordinasi dengan Forkopimca
untuk menyamakan persepsi dan langkah penanggu langanya.
memberikn penyuluhan kepada warga masyarakat ,tentang larangan membuka ladang
dengan cara membakar,” katanya.
seluruh personel Bhabinkamtibmas baik secara masif melakukan giat preemtif maupun preventif kepada warga masyarajat memberikan himbauan dan
menyebarluaskan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Larangan Karhutla.
memetakan lahan yang akan dibuka utuk ladang masyarakat,” katanya.
perkebunan dan HTI yg ada diwilkum polsek Mukok untuk menyiapkan sarana
prasarana Damkar, menyiapkan embung penampungn air serta meminta komitmen
perusahaan untuk mencegah dan menanggulangi jika terjadinya karhutla.
Mesin Robin yang dilengkapi awang sedot, selang semprot dan Nozel yg
dioperasikan dengan menggunakan sepeda motor sehingga jika terjadi karhutla
kita bsa begerak cepat,” katanya.