Categories: Bappeda

BAPPEDA SANGGAU MENGIKUTI KEGIATAN KONSULTASI PUBLIK KLHS RPJMD PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembuatan  dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, ada tahapan mekanisme penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang terdiri dari 4 (empat) bagian meliputi Pembentukan Tim Pembuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan, Perumusan Skenario dan Penjaminan Kualitas, Pendokumentasian serta Validasi.

Pada tahapan pengkajian pembangunan berkelanjutan dan perumusan skenario ada proses konsultasi publik dan dalam hal ini Provinsi Kalimantan Barat melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak yaitu Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kayong Utara, Kota Pontianak, Perangkat Daerah Provinsi, ormas, filantropi, pelaku usaha, akademisi dan pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis merupakan rangkaiananalisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia adalah pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, kualitas lingkungan hidup dan pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola.

Kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019–2023 dilaksanakan pada hari kamis Tanggal 15 November 2018 bertempat di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat.

Paparan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019–2023 disampaikan oleh Ir. Edy Thamrin, MT dengan hasil diantaranya : untuk memastikan  prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah. Tujuannya memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan tujuan pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Anggota DPRD Sanggau Apresiasi Keberhasilan Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau Yeremias Marsilinus mengapresiasi dengan jajaran Polres Sanggau yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. "Tentunya kita sangat apresiasi…

41 menit lalu
  • Kalimantan Today

Ini Daftar Nama-nama yang Bakal Mengembalikan Berkas Pendaftaran di PDIP Sanggau – Kalimantan Today

  Foto—-Daftar nama dan waktu pengembalian berkas formulir pendaftaran di PDIP Sanggau—ist   KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Sejumlah nama tokoh dan politisi telah mengambil formulir di Sekretariat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sanggau untuk maju sebagai…

3 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kalbar Populer Hari Ini: Puluhan Ruko Pasar Bodok Terbakar, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Kecelakaan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Minggu 28 April 2024 dimulai dari Puluhan Ruko di pasar bodok Sanggau Terbakar, Ini Kronologisnya. Kedua, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Alami Kecelakaan di Kabupaten Sintang. Ketiga, Kades Sepantai Kabupaten…

21 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Tinjau Lokasi Kebakaran Puluhan Ruko di Bodok, Pj Bupati Sanggau : Pemda Akan Beri Bantuan Sembako

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Penjabat Bupati Sanggau, Suherman meninjau lokasi kebakaran rumah toko di pasar Bodok Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 27 April 2024. Untuk diketahui, kebakaran yang menghanguskan puluhan Ruko itu terjadi pada…

23 jam lalu