Pada tanggal 11 September 2017 Pelaksanaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Lubuk Tengah Kec. Sekayam telah rampung dilaksanakan oleh CV. Rama Putra, sesuai Surat Perjanjian No. 027/610/458/SDA/BM-SDA/2017 Tanggal 14 Juni 2017 dengan waktu 90 hari kalender. Sumber Pendanaan kegiatan ini diambil dari mata anggaran Rehabilitasi/ Peningkatan Jaringan Irigasi ( DAK Penugasan Irigasi ), Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawan dan Jaringan Pengairan Lainnya pada APBD Dinas Bina Marga dan Suber Daya Air Kab. Sanggau.