Wakil Bupati Sanggau Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2019

SANGGAU, Rapat paripurna ke-15 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2019 DPRD Kabupaten Sanggau dalam rangka pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2019, di gelar di gedung DPRD Sanggau, Selasa (18/9) siang.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Usman, S.Sos,M.Si, dihadiri Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot,M.Si, Sejumlah anggota DPRD Sanggau, Pj. Sekda Ir. Kukuh Triyatmaka, perwakilan Forkompimda dan para Kepala OPD. Rapat mengagendakan penyampaian nota keuangan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2019 oleh Eksekutif yang disampaikan Wakil Bupati Sanggau.

Dalam nota pengantar keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2019, Wakil Bupati menyampaikan, rancangan perubahan APBD tahun 2019 dapat dijelaskan diantaranya; Pendapatan Daerah. Komponen pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019 dianggarkan Rp1,669 trilyun, sedangkan di dalam APBD murni dianggarkan sebesar Rp1,643 trilyun, bertambah sebesar Rp34,131 milyar atau naik 2,09 persen.

Sementara untuk perubahan Masing-masing jenis penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah tersebut dapat diuraikan sebagai berikut; jenis pendapatan hibah. Semula pada APBD murni 2019 dianggarkan sebesar Rp59,575 milyar sedangkan pada perubahan APBD ini dianggarkan sebesar Rp59,251 milyar, berkurang sebesar Rp324 juta atau turun 0,54 persen.

Pengurangan target penerimaan tersebut menyesuaikan dengan keputusan Gubermur Kalbar nomor 116/BPKPD/2019 tentang penerima dan jumlah bantuan operasional sekolah, jenjang Sekolah Dasar atau Sekolah Dasar luar biasa Negeri dan Swasta serta Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta serta Sekolah menengah atas atau sekolah Menengah Kejuruan atau Sekolah Menengah Atas luar biasa di wilayah Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2019.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penyerahan nota pengantar keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2019 oleh Wakil Bupati Sanggau kepada Wakil Ketua DPRD Sanggau untuk di pelajari lebih lanjut oleh anggota DPRD. (Sukardi).