Wakil Bupati Sanggau Buka Musdad Sub Suku Dayak Desa Tahun 2017
//Kardi-Diskominfo. Sgu//
Sanggau, dengan ditandai pemukulan gong oleh Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Kegiatan Musyawarah Adat (Musdad) Pertama Sub suku Dayak Desa Tahun 2017 di Desa Meranggau Kecamatan Meliau Pada Kamis (27/7) Resmi Dimulai.
Ketua Panitia Musdad M. Jana, SH, melaporkan bahwa kegiatan dilaksanakan dari tanggal 27-30 juli 2017 bertempat di rumah adat desa meranggau dan peserta yang mengikuti adalah masyarakat sub. suku dayak desa yang tersebar di tiga kecamatan yakni kecamatan meliau dan kecamatan toba kabupaten sanggau, kecamatan balai bekuak kabupaten ketapang, selanjutnya musdad kali pertama ini mengusung tema “menggali dan menyatukan adat budaya dan tradisi masyarakat adat dayak desa menuju sanggau yang berbudaya dan beriman”. harapan agar kegiatan musdad dapat berjalan dengan baik, lancar dan dapat menghasilkan produk hukum adat yang tertuang dalam buku adat sehingga nantinya dapat sebagai acuan atau pedoman dalam penyelesaian masalah adat.
Ketua DAD Kecamatan Meliau Tang, S.Sos, menambahkan bahwa dirinya merasa senang kegiatan bisa tersenggarakan dan sangat luar biasa pula setelah sekian lama akhirnya sub suku dayak desa dapat menyelenggarakan musdad pertama, hal ini sangat disambut baik dan pesertanya pun sungguh luar biasa bersemangat guna mengikuti kegiatan, berikut mengenai adat agar musyawarah ini dapat menelorkan buku pedoman adat dimana nantinya akan menjadi referensi utk pedoman hukum adat di kecamatan meliau.
Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, pada pembukaan musdad mengatakan bahwa dirinya merasa senang bisa hadir pada acara tersebut dimana terlihat begitu semangat serta antusiasnya para peserta musdad, selanjutnya berharap supaya peserta dapat mengikuti kegiatan hingga akhir karena musdad ini merupakan suatu upaya dalam melestarikan adat istiadat budaya daerah guna menghidupkan kembali nilai budaya daerah yang mengandung nilai kearifan lokal, kemudian melalui musdad diharapkan dapat menyatukan masyarakat adat serta dari musyawarah tersebut dapat menghasilkan produk hukum adat utk masyarakat itu sendiri, hal lain yang menyangkut hutan adat maupun sumberdaya alam yang ada diwilayah hutan adat supaya dapat dijaga dan dipelihara dengan baik sehingga tidak rusak terutama sumber air bersih yang ada diwilayah itu agar tidak tercemar. selanjutnya selamat melaksanakan musdad dan kedepan kegiatan yang sama agar dapat dilaksanakan kembali.
hadir pada pembukaan tersebut, ketua DAD Kabupaten Sanggau, ketua DAD kecamatan meliau, beberapa kepala SKPD dilingkungan pemerintah kabupaten sanggau, beberapa anggota DPRD kabupaten sanggau, camat meliau, polsek meliau, danramil meliau, perangkat desa meranggau, tokoh adat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.