Wagub minta Sanggau dukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kalbar

Wagub minta Sanggau dukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kalbar


Pontianak (ANTARA) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengharapkan Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kalimantan Barat dalam RPJMD perubahan tahun 2018-2023.

“Dalam Musrenbang Kabupaten Sanggau ini, diharapkan bisa mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kalbar yang berpatokan pada 4 indikator makro pembangunan, yaitu Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Penurunan Presentasi Jumlah Penduduk Miskin, dan Penurunan Presentasi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT),” kata Ria Norsan saat menghadiri Musrenbang Kabupaten Sanggau, Senin.

Dirinya berharap, dengan adanya lembaga pendidikan yang dibangun di Kabupaten Sanggau ini, dapat mendongkrak IPM dan tidak ada lagi anak-anak kita yang putus sekolah.

Mantan Bupati Mempawah ini juga menyampaikan bahwa dengan kegiatan RKPD ini, provinsi dan kabupaten/kota se Kalimantan Barat, menyepakati untuk berupaya bersama dalam meningkatkan nilai IPM serta memperbaiki peringkat di tahun 2022 mendatang. 

“Harapan kita akan bisa meningkatkan IPM dengan pertumbuhan ekonomi. Apalagi dengan kondisi COVID-19 ini, mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi kita meningkat,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, dirinya mengatakan, Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2022 yang sekaligus merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta beberapa peraturan Pelaksanaannya. 

Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang tersebut, dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional tahunan dalam penyelenggaraan pembangunan yang kita kenal dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Ria Norsan mengatakan dokumen RKPD yang disusun selain untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan juga bertujuan untuk menjadi dokumen yang berisikan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan aktual di daerah dan mengakomodir berbagai harapan masyarakat. 

“Yang lebih terpenting lagi (RKPD) sebagai penjabaran operasional dari visi pembangunan kepala daerah,” tuturnya.

Kemudian dia berpesan kepada Bappeda dalam menyusun rancangan induk pembangunan ke depan, data yang digunakan harus valid. Menurut Ria Norsan, Bappeda harus berusaha untuk memeriksa terlebih dahulu keabsahan data yang akan digunakan dalam menyusun dokumen RKPD.

“Makanya, Bappeda itu harus berupaya supaya data itu tidak salah. Datanya harus valid,” tegas dia.

Ria Norsan meminta agar Kabupaten Sanggau juga memprioritaskan dua hal yang juga berkali-kali disampaikan Gubernur. Dua hal tersebut adalah penanganan COVID-19 dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Predikat terbaik yang diterima Pemerintah Provinsi Kalbar atas dua hal tersebut, tidak lepas dari dukungan kabupaten/kota di Kalbar.

“Karena dua hal itu, Kalbar dianggap terbaik. Oleh karena itu, memprioritaskan penanganan COVID-19 dan karhutla sebaik-baiknya dengan melibatkan Forkorpimda,” pinta dia.