data:post.title

Waspada Kebakaran Hutan Ini Pesan,Sekjen DAD Kabupaten Sanggau


 

Urbanus,S.Sos (Sekjen DAD Kab.Sanggau)

Sangau,Detiksatu.com 

Memasuki Musim Kemarau,Serta musim berladang di tambah lagi berdasarkan pantauan BMKG terkait dengan jumlah titik Api Di Kabupaten Sanggau meningkat,Sekjen DAD (Dewan Adat Dayak) Kabupaten Sanggau turut menghimbau kepada Masyarakat khusunya peladang agar tetap waspada dan hati hati dalam membakar ladang.

Dirinya juga menegaskan kepada masyarakat selain menjaga Kearifan lokal serta menjaga amanah Leleuhur dan Nenek Moyang Masyarakat khusunya masyarakat Adat tetaplah dengan bijak untuk membuka ladang. 

Disamping itu dirinya juga mengingatkan agar tetap juga mengacu kepada Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati Kabupaten Sanggau yang telah di buat,berdasarkan kajian kajian dan pengalaman masyarakat Adat tentang karifanlokal dalam menjaga Budaya. 

“Selain membuka ladang dengan cara tradisional seperti yang di ajarkan oleh para leluhur kepada masyarakat juga tetap mengacu kepada aturan Peraturan Gubernur dan Perturan Bupati Yang telah dibuat” Kata Urbanus. 

Menurutnya apa yang telah dibuat oleh pemerintah daerah merupakan Baikadanya untuk masyarakat,bahkan aturan tersebut merupakn bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat. 

“Saya Harapkan agar Sosialisasi aturan tersebut juga bisa sampai kepada masyarakat agar lebih memahaminyayang terpenting adalah bagaimana kita membuka ladang agar ketika membakar Apinya tidak merembet ketempat lain” Ujar Urbanus. 

Urbanus juga menegaskan kembali agar tidak ada Oknum- Oknum Pengusaha yang memanfaatkan Situasi ini untuk membuka lahan secara besar-besaran degan mengatasnamakan masyarakat membuka lahan. 

“Kalu ada Oknum Yang memanfaatkan situasi ini untuk usaha dan membuka lahan secara besar besaran ketika terjadi sesuatu kedepanya maka akan berhadapan degan kami selaku DAD dan tidak menutup kemungkinan akan berhadapan degan Aparat Penegak Hukum” Tegas Urbanus.  (JkN)