SANGGAU – Polres Sanggau melaksanakan kegiatan penyebaran dan penempelan maklumat Kapolri dan imbauan di warung kopi, Kafe dan tempat berkumpulnya warga masyarakat di wilayah Kota Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu (22/3/2020) malam.
Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan dan penyebaran wabah Covid-19. Dan juga Operasi Kontijensi Aman Nusa II Covid 19 Tahun 2020.
• Tangkal Covid – 19, Polsek Pontianak Barat Laksanakan Preemtif Social Distancing
Kegiatan didahului dengan Apel di Tribun Promoter Polres Sanggau yang dipimpin Kabagops Polres Sanggau Kompol Bermawis didampingi Kabagsumda Polres Sanggau, AKP Suparwoto, Kasatbinmas Polres Sanggau IPTU Priyono dan diikuti personel Polres Sanggau yang tergabung dalam Opserasi Kontijensi Aman Nusa II COVID-19 Tahun 2020.
“Setelah Apel dan APP dilanjutkan giat Penyebaran/penempelan Maklumat Kapolri serta menyampaikan imbauan di warung kopi, caffe dan tempat umum agar masyarakat pengunjung segera meninggalkan warung kopi, caffe dan tempat umum untuk kembali dan beristirahat di rumah masing-masing guna pencegahan wabah COVID-19,” kata Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Bermawis, Senin (23/3/2020).
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: