Verifikasi Lapangan Pemekaran Dusun Piasak Desa Pedalaman Kec. Tayan Hilir Kabupaten Sanggau

Verifikasi Lapangan Pemekaran Dusun Piasak Desa Pedalaman Kec. Tayan Hilir Kabupaten Sanggau


Dispemdes Kabupaten Sanggau- Melakukan Verifikasi lapangan terkait usulan pemekaran dusun yang diusulkan oleh Pemerintah Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir, Senin (7/12/2020), bertempat di Aula Kantor Desa Pedalaman.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Desa, Antonius Mulyadi, S. STP., ME, Kasi Tapem Kecamatan Tayan Hilir, Kepala Desa Pedalaman, Kepala Wilayah (Kawil), BPD, RT serta para tokoh masyarakat.

Verifikasi lapangan tersebut, bertujuan untuk memverifikasi kelengkapan dokumen pemekaran dusun, batas antara dusun, serta kemampuan anggaran desa untuk siltap dan tunjangan Kepala Wilayah (Kawil) yang baru.

Pemerintah Desa Pedalaman bersama masyarakat dusun Piasak sepakat untuk mengusulkan dusun Piasak di mekarkan menjadi dusun bengajing, RT yang bergabung dalam dusun pemekaran yaitu RT. 13, RT 14, dan RT. 14, Dusun Beganjing merupakan pemekaran dari dusun Piasak Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir.

Penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan