Tokoh Pemuda Sanggau Prihatin Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

Tokoh Pemuda Sanggau Prihatin Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur



SANGGAU – Tokoh Pemuda Sanggau, Abang Indra menyayangkan adanya kejadian tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

“Apalagi korban ini masih pelajar, kita sangat prihatin dan sayangkan adanya kejadian seperti ini. Dengan adanya perbuatan tersebut menjadikan suatu trauma pada anak selaku korban. Maka perlu pendampingan pada anak agar trauma yang dialami tidak berkepanjangan, “kata Abang Indra, Rabu (29/1/2020).

Terhadap terduga pelaku, lanjutnya agar dihukum sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap pelaku dapat dihukum dengan maksimal karena perbuatan pelaku sudah menghancurkan masa depan anak.

Diduga Cabuli Gadis Bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polisi

“Kepada masyarakat sekitar tetap waspada terhadap perlakuan yang ada dilingkungan agar kasus serupa tidak terjadi,” pungkas Abang Indra.

Dihukum Berat

Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH menyampaikan dengan adanya kejadian perlakuan yang dilakukan pelaku terhadap anak dibawah umur tentunya sangat memprihatinkan kita semua.

“Maka kita minta aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya, Karena pelaku telah merusak masa depan anak,”katanya, Rabu (29/1/2020).

Dikatakanya, masih bersyukur perbuatan tersebut masih cepat ketahuan sehingga perbuatan tersebut dapat dilaporkan. “Disini cepat tanggapnya pihak keluarga yang terdekat dalam memperhatikan gerak-gerik perlakuan terhadap korban dapat terditeksi. Ini persoalan kita bersama untuk dapat mengantisipasi hal-hal serupa jangan sampai terjadi, “ujar Abdul Rahim.

Dikatakanya, kepekaan sosial di tengah-tengah lingkungan masyarakat sangat penting serta komunikasi antara anak dan keluarga juga sangat diperlukan dalam mencegah kejadian serupa. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID