Tokoh Pemuda Sanggau Apresiasi Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Gula Pasir

Tokoh Pemuda Sanggau Apresiasi Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Gula Pasir



SANGGAUTokoh Pemuda Sanggau, Abang Indra mengapresiasi dengan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru yang berhasil menggagalkan penyelundupan 8 karung gula pasir tidak bertuan.

“Kita sangat berterima kasih kepada Satgas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru yang mengamankan barang-barang ilegal ini, karena yang namanya ilegal tentu sudah melanggar aturan, “katanya, Senin (20/1/2020).

Untuk itulah, Indra berharap agar kedepan semakin diperketat lagi pengawasan di perbatasan terutama di jalur-jalur yang tidak resmi.

“Kemudian tetap tingkatkan kerjasama dengan stakeholder terkait lainya, “ujarnya.

Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru Gagalkan Penyelundupan Gula Pasir

Sebelumnya diberitakan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru berhasil menggagalkan penyelundupan 8 karung gula pasir tidak bertuan dengan berat total 400 kilogram dari Malaysia di semak-semak jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (18/1/2020) malam.

Penemuan 8 karung gula pasir tersebut bermula pada saat Serda Reza Rhamadan beserta 5 personel Satgas lainnya berencana melaksanakan kegiatan pengendapan malam di jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong.

Saat mereka menuju ke titik pengendapan, dua personel Satgas melihat adanya tumpukan karung berwarna putih di semak-semak.

Kemudian dengan tanpa ragu, seluruh personel Satgas yang melaksanakan pengendapan mendatangi dan memeriksa tumpukan karung tersebut yang ternyata didalamnya berisi gula pasir.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, Kegiatan taktis berupa pengendapan dan ambush yang dilaksanakan oleh Satgas merupakan wujud tindakan nyata dilapangan untuk menertibkan dan mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal.

“Dan peredaran narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus yang ada disepanjang perbatasan, “katanya melalui rilisnya, Minggu (19/1/2020).

Saat ini barang bukti 8 karung gula pasir dengan berat total 400 kilogram telah diamankan di Pos Gabma Entikong dan selanjutnya melalui Pakum Satgas Letda Chk Dwi Saleh barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai Tipe C Entikong, Kabupaten Sanggau. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak