Tinjau Pembangunan Asrama Sanggau di Jogja, Ini Pesan Wabup

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Saat peninjauan pembangunan renovasi total Asrama Sanggau di Yogyakarta, Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si menegaskan harus ada aturan dan kebijakan yang diberlakukan kepada penghuni asrama yang memprioritaskan mahasiswa Yogyakarta asal Kabupaten Sanggau.

Karena ini aset Pemerintah Wabup juga mengatakan, pihaknya segera mengevaluasi dan membenahi ulang sistem yang dalam pengelolaan asrama, sambil menunggu renovasi ini selesai, sehingga kedepannya asrama bisa tertata dengan baik.

“Siapa yang akan tinggal di asrama ini nanti, harus didata ulang walaupun itu penghuni lama, demikian juga segala aturannya,” kata Wabup saat meninjau asrama dan berbincang-bincang dengan anggota Ikatan Keluarga Besar Kabupaten Sanggau Yogyakarta (IKBKSY) Kamis sore, (12/2/2020).

Selain mendapat hak, mahasiswa yang akan menjadi penghuni asrama peninggalan Bupati Sanggau periode 1998-2003 Mikael Andjioe ini juga harus memenuhi kewajibannya seperti membayar iuran bulanan yang untuk biaya listrik, air dan kebersihan.

“Penghuni dapat hak, dapat juga kewajiban. Itu salah satu bentuk tanggung jawab penghuni, tidak ada yang seenaknya. Berapa nomimalnya nanti akan dibahas lebih lanjut, pastinya terjangkaulah,” kata Wabup yang saat itu berkunjung ke asrama didampingi Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau.

Wabup berpesan, mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut juga harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

“Setiap ada penghuni baru diasrama ini, wajib lapor ke ketua RT. Ada gotong royong, usahakan juga ikut,” pesan Wabup.

Asrama yang memiliki 18 ruang (10 bawah dan 8 ruang atas) ini akan ditargetkan selesai dalam waktu dekat dan sedang diusulkan akan diberi nama Asrama Sabang Merah Sanggau.

Sumber         : Humas Setda Sanggau