Tim Reskrim Polres Sanggau Bekuk Tersangka Curanmor di RSUD MTh Djaman Sanggau

Tim Reskrim Polres Sanggau Bekuk Tersangka Curanmor di RSUD MTh Djaman Sanggau


radarkalbar.com, SANGGAU- Tim Satreskrim Polres Sanggau mengamankan RD, warga Balai Karangan, Kecamatan Sekayam diduga sebagai tersangka pencurian motor (curanmor) di parkiran RSUD MTh Djaman RSUD Sanggau, Kecamatan  Kapuas Kabupaten Sanggau, baru-baru ini.

Tersangka RD diamankan saat berada di wilayah Sungai Ambawang, Pontianak hendak menuju Sanggau, Rabu (13/5/2020).

Kasat Reskrim Sanggau AKP Yavet E Patabang, SH, S IK menuturkan penangkapan terhadap terduga pelaku pada Selasa (12/5/2020),sekira jam 16. Wib,

“Penangkapan terhadap terduga itu, berkat kerja sama tim dan jajaran Polres Sanggau. Saat penangkapan dipimpin KBO Reskrim Sanggau,” ungkapnya, Jumat (15/5/2020)

Guna menanggung perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.

Hingga saat ini tersangka telah diamankan di Polres Sanggau, guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

Baca juga

 

 

 

 

Sumber : detiksatu.com.
Editor : Sery Tayan.