radarkalbar.com, SANGGAU-Empat orang pria diduga kawanan pelaku penipuan dengan cara hipnotis diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir dan Polsek Batang Tarang, Jumat (5/6/2020)
Keempatnya kawasan itu, diamankan di depan Alfamart, Simpang Ampar, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
Atas kejadian itu, petugas mengamankan satu unit mobil merk Toyota Calya KB 1092 BG warna hitam yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya.
Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcelino Masengi melalui Kapolsek Batang Tarang Iptu Halasan Manurung menuturkan kawanan terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan korban warga Kecamatan Tayan Hulu saat menunggu taksi ke arah Pontianak ditawari untuk menumpang mobil yang ditumpangi para terduga pelaku itu..
“Saat didalam mobil, pelaku menawarkan batu merah delima dan secara tidak sadar korban menyerahkan barang miliknya seperti uang, ATM beserta kode PIN-nya dan perhiasan emas kepada pelaku,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 9 Juta lebih.
Kapolsek Batang Tarang, Iptu Halasan Manurung mengimbau agar masyarakat khususnya di Kecamatan Balai Batang Tarang untuk lebih waspada dan tidak mudah menerima tawaran. Apalagi mempercayai orang yang baru dikenal dengan dalih untuk membantu atau memberikan tumpangan saat berada di jalan.
Pewarta : Sery Tayan.
Editor : Sery Tayan.