TIM DPMPEMDES SANGGAU BESERTA TIM AKADEMISI UNTAN TURUN LAPANGAN

TIM DPMPEMDES SANGGAU BESERTA TIM AKADEMISI UNTAN TURUN LAPANGAN


Salah satu wujud dari tindak lanjut pertemuan di FISIP UNTAN adalah agar Tim Akademisi melakukan uji kelayakan(lapangan) yang langsung dipimpin oleh ketua Tim (Prof. Dr. AB Tangdililing, M.A.) serta anggota (Dr. Herlan, S.Sos., M.Si/ Dr. Yulius Yohanes, M.Si/ Ira Patriani, S.I.P., M.Si) terhadap 6 (enam) desa yaitu Desa Sungai Jaman Kecamatan Tayan Hilir; Desa Semayang Kecamatan Kembayan; Desa Sungai Mawang Kecamatan Mukok; Desa Bantai Kecamtan Bonti; Desa Sape Kecamatan Jangkang, dan Desa Malenggang Kecamatan Sekayam yang telah masuk daftar dalam pembentukan desa baru dengan syarat antara lain Pertama, batas usia desa induk paling sedikit 5 (lima) tahun, Kedua, Jumlah Penduduk paling sedikit 1.500 jiwa (seribu lima ratus) dan 300 (tiga ratus) KK, dan lainya sesuai aturan dan syarat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Pada hari ini [Senin, 9 Oktober 2017] dilakukan uji kelayakan di Desa Sungai Mawang Kecamatan Mukok dan Desa Sape Kecamatan Jangkang, untuk ke 4 (empat) Desa lainya akan dilakukan dihari berikutnya selama satu minggu ini yang jika layak statusnya nanti disebut Desa Persiapan dan masih menginduk pada desa awal dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 3 (tiga) tahun sampai menjadi desa definitif yang mendapatkan nomor registrasi dari Gubernur dan Kode Desa dari Menteri. [Pemdes].