Tetap Dilaksanakan 19 Desember, Bupati Sanggau: Pelaksanaan Pilkades Harus Sesuai Protokol Kesehatan

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si mengingatkan panitia pemilihan Kepala Desa untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa 19 Desember 2020 mendatang. Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Sanggau, yang berlangsung di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Senin (7/12/2020).

Selain Bupati, hadir juga dalam acara tersebut Kepala Subdit Fasilitasi Badan Permusyawaratan Desa dan Musyawarah Desa, M. Rahayuningsih didampingi JFU Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Maulina Fahrini, Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Sekda Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM, Kabag Ops Polres Sanggau AKP. Novrial Alberti Kombo, Pasi intel Kodim 1204/Sgu, Kapten Inf. Saiful Husna, para Camat se Kabupaten Sanggau, pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes), Sanggau, Alian, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Ditemui usai memimpin rakor, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades tetap dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2020. sesuai persetujuan Menteri Dalam Negeri. Namun, pelaksanaan Pilkades nanti, kata Bupati, harus sesuai protokol kesehatan.

“Ada beberapa hal saja nanti yang akan kita lengkapi, termasuk kesiapan protokol kesehatannya. Nanti dari tim gugus tugas akan menyiapkan hal – hal yang diwajibkan dalam melaksanakan protokol kesehatannya,” ujar PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Agar pelaksaan Pilkades sesuai dengan aturan termasuk konsistensi penerapan protokol kesehatan, Bupati meminta dukungan pihak – pihak terkait, baik panitianya, pihak Kecamatan maupun pihak – pihak lainnya.

“Secara umum tadi kesiapan pelaksanaan Pilkades sudah tidak ada masalah,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas PM Pemdes, Alian menyampaikan ada 72 Desa yang akan melaksanakan Pilkades di Kabupaten Sanggau tersebar di seluruh Kecamatan kecuali Kecamatan Bonti. Untuk pelaksanaan Pilkades nanti, lanjut dia, wajib menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, tambahnya, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), terjadi penambahan.

“Karenakan beberapa waktu lalu dibulan April mungkin ada yang belum mencukupi usia sebagai pemilih sehingga pada hari H nanti akan terjadi penambahan DPT,” ungkapnya.

Untuk anggaran Pilkades, beber Alian ada dua anggaran yang akan digunakan. Pertama, bantuan khusus dari Pemerintah Kabupaten yang besarannya Rp 2,6 milyar yang digunakan untuk cetak surat suara dan kedua, dari APBDes masing – masing Desa.