Terduga Pelaku Pencurian di Indomaret Sanggau Berhasil Ditangkap

Terduga Pelaku Pencurian di Indomaret Sanggau Berhasil Ditangkap



Polres Sanggau – Jajaran Polres Sanggau berhasil
mengungkap pelaku pencurian di Indomaret di Kota Sanggau, Kabupaten
Sanggau, inisial NS (30), Kamis (1
9/12/2019).
Kapolres
Sanggau Akbp Imam Riyadi membenarkan pengungkapan tersebut. Kapolres
menjelaskan kronologi diamankanya terduga pelaku pencurian tersebut.

Rabu tanggal
18 Desember 2019 anggota kami dari Sat Reskrim Polres Sanggau mendapatkan
informasi dari masyarakat tentang adanya pencurian barang-barang di beberapa
pusat perbelanjaan Indomaret di kota Sanggau.

“Berdasarkan
informasi tersebut kemudian Sat Reskrim Polres Sanggau yang dipimpin oleh KBO
Reskrim melakukan penyelidikan,” katanya
.

Dikatakan
Kapolres, penyelidikan dilakukan di dua Indomaret
yakni berlokasi
di jalan Jenderal Sudirman samping GG Maerasah, Kelurahan Beringin dan Indomaret Jalan
Jenderal Sudirman Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas.

“Dari
rekaman CCTV di dua Indomaret tersebut terindikasi bahwa pelaku
adalah seorang perempuan.
Dia
melakukan aksinya dengan modus berbelanja sambil mengambil barang-barang yang
dipajang,”
ujarnya.

Kemudian
pelaku mengambil barang-barang tertentu yang dengan sengaja disembunyikan di
dalam tas selempang yang dibawa pelaku.

Pelaku dalam
aksinya terekam juga telah menggunakan sepeda motor jenis Yamaha MIO J warna
biru putih.
Berdasarkan ciri-ciri pelaku dari
hasil penyelidikan telah diketahui bahwa pelaku berdomisili di salah satu
perumahan di wilayah Sanggau.

“Tim
selanjutnya melakukan pengecekan terhadap keberadaan pelaku dan ternyata pelaku
diketahui masih bekerja di salah satu perkantoran swasta
. Kemudian
Tim menemui pelaku di tempatnya bekerja dan selanjutnya tim melakukan
interogasi terhadap pelaku,”
tutur Kapolres Sanggau

Dari hasil
interogasi, lanjut Kapolres, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil
beberapa barang dari dua Indomaret tersebut.
Pelaku
menerangkan bahwa barang-barang tersebut disimpan di rumahnya dan sebagian lagi
sudah dijual kepada orang lain.

“Barang
bukti yang diamankan diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru,
satu helai baju motif batik warna coklat, satu helai celana panjang warna
abu-abu, satu helai jaket warna abu-abu dan 11 jenis barang terdiri dari sabun,
shampo dan alat kosmetik,”
terangnya.

Selanjutnya
tim melakukan pemeriksaan di rumah pelaku dan menemukan barang -barang yang diambil
oleh pelaku di dua Indomaret.
Berdasarkan
pengakuan pelaku sebagian barang-barang sudah pelaku jual kepada orang lain.

“Selanjutnya
Tim membawa pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut berikut barang bukti
ke
Polres Sanggau untuk
dimintai keterangan lebih lanjut,”
Pungkas Kapolres Sanggau Akbp Imam Riyadi.