Tangkal Penyebaran Covid-19, Brigpol Billy Deskara Sebarkan Imbauan Larangan Mudik Kapolres Sanggau

Tangkal Penyebaran Covid-19, Brigpol Billy Deskara Sebarkan Imbauan Larangan Mudik Kapolres Sanggau



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di masa pandemi wabah Covid-19 terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif.

Satu di antara upaya preemtif dan preventif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam, Brigpol Billy Deskara dengan melakukan sosialisasi larangan mudik menggunakan selebaran imbauan Kapolres Sanggau, Jumat (1/5/2020).

Dalam isi selebaran tersebut Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi, Si. IK, MH memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halaman dalam situasi pendemi Covid-19 saat ini.

Cegah Penyebaran Covid-19, Brigpol Fransiskus Suryadi Imbau Warga Desa Idas Tidak Mudik

“Kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang, oleh sebab itu kita hindari dan jangan sampai kita menularkan dan tertular dari Covid-19,” ujar Brigpol Billy Deskara.

Brigpol Billy mengatakan imbauan untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2020 di masa pandemi Covid-19, bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di tengah masyarakat.

Ia berharap dengan rutinnya kegiatan imbauan larangan mudik menggunakan selebaran seperti ini, dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat khususnya warga binaan.

“Jka ada sanak keluarga yang ingin mudik dapat diberikan pengertian untuk menundanya terlebih dahulu,” imbaunya.